Sabtu, 05 Mei 2012

Layanan Publik dan LPSE


Seperti halnya penerbitan SIM, KTP, atau ijin usaha, LPSE merupakan salah satu layanan publik. Namun ada hal yang sedikit berbeda antara LPSE dengan layanan masyarakat tersebut.

Pada penerbitan SIM, STNK, KTP, maupun ijin usaha pengguna layanan ataucustomer adalah masyarakat. Dengan bahasa yang lebih ekstrim, yang membutuhkan adalah masyarakat. Seburuk apapun layanan tersebut orang akan tetap datang. Pungli yang mungkin terjadi pun tetap tidak akan menyurutkan minat orang untuk mengurus STNK, SIM, maupun KTP.
Sementara itu LPSE memiliki karakter yang agak berbeda dengan layanan-layanan tersebut. Di LPSE, pengguna layanan tidak hanya masyarakat umum namun juga instansi/satuan kerja lain di instansi yang bersangkutan maupun di instansi lain. Pelayanan LPSE yang kurang baik bisa jadi mengurangi jumlah penyedia barang/jasa yang mengikuti lelang. Ini telah terjadi di salah satu LPSE di mana beberapa penyedia batal mengikuti lelange-procurement karena tidak dapat meminta bantuan ke helpdesk. Di kota besar di mana penyedia barang/jasa memiliki cukup banyak pilihan mengikuti lelang, hal ini sangat mungkin terjadi.
Implikasi lebih lanjut dari pelayanan yang buruk LPSE adalah kemungkinan berkurangnya peserta lelang yang berkualitas. Bisa jadi, yang mengkuti lelang hanya perusahaan-perusahaan yang sekedar mencoba keberuntungan dan bukan yang serius mengikuti lelang. Dengan sedikitnya peserta yang berkualitas, maka kemungkinan terjadi gagal lelang sehingga harus diulang. Mengulang lelang akan memakan waktu lebih lama. Efek lebih jauh lagi adalah terganggunya kegiatan-kegiatan pemerintah maupun penyerapan anggaran.
Berbeda dengan layanan SIM, STNK, dan KTP, layanan LPSE yang buruk dapat membawa dampak negatif kepada pemerintah. Di sini, pemerintah juga sebagai pihak yang ‘butuh’ tidak hanya masyarakat yang ‘butuh’seperti pada SIM & STNK. Oleh karena itu, para pengelola LPSE seyoganya memiliki mindset atau cara pandang bahwa LPSE harus memberi layanan yang terbaik bagi semua pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar