Senin, 07 Mei 2012

E-Procurement sebagal Lokomotif E-Goverment


Pada Istruksi Presiden nomor 3 tahun 2003 tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENGEMBANGAN E-
GOVERNMENT disebutkan bahwa pengembangan sistem e-government melalui 4 tahap, yaitu:

Tingkat 1 - Persiapan yang meliputi:
−  Pembuatan situs informasi di setiap lembaga;
−  Penyiapan SDM;
−  Penyiapan sarana akses yang mudah misalnya menyediakan sarana  Multipurpose Community Center, Warnet, SME-Center, dll;
−  Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik.
Tingkat 2 - Pematangan yang meliputi:
−  Pembuatan situs informasi publik interaktif;
−  Pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain;
Tingkat 3 - Pemantapan yang meliputi:
−  Pembuatan situs transaksi pelayanan publik;
−  Pembuatan interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain.
Tingkat 4 - Pemanfaatan yang meliputi:
−  Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G, G2B dan G2C yang terintegrasi
Dengan adanya LPSE dan atau e-procurement, instansi pemerintah melakukan loncatan langsung ke tingkat 3 bahkan tingkat 4. Hal ini merupakan tantangan tersendiri. Bahkan di beberapa tempat, LPSE telah menjadi lokomotif  dan leading sector e-government.

E-Government Sebatas Website

Mengacu pada empat tahap di atas, sebagian besar instansi pemerintah, terutama di luar Jawa masih berada di tahap 1. Berbagai instansi masih memahami e-goverment sebatas membuat website resmi instansi. Dari sekitar 600 instansi di Indonesia, tidak semua telah memiliki website. Lebih jauh lagi, dari instansi yang memiliki website, tidak semuanya memiliki organisasi pengelola yang secara rutin melakukan update informasi. Bahkan tidak jarang, ada website yang memiliki domain (URL) namun tidak dapat diakses karena sewa hosting tidak diperbarui. Konten website sebagian besar hanya berisi berita kegiatan pemerintahan, regulasi baru, alamat dinas-dinas terkait, atau foto-foto kegiatan pemerintahan.
Beberapa Instansi yang lebih maju dapat dikategorikan tahap 2. Website instansi telah berisi informasi yang interaktif. Interaksi paling sederhana yaitu layanan buku tamu, web forum, atau webmail. Layanan ini pun relatif satu arah, dalam arti interaksi dari sisi pemerintah sebagai penyedia layanan publik tidak ada. Padahal untuk memberikan layanan yang ideal, perlu ada interaksi dua arah; misalnya layanan pengaduan publik.

LPSE Sebagai Loncatan E-Goverment

Sebagian besar instansi yang menerapkan LPSE pada mulanya masih berada pada tahap 1 e-government. Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawei Selatan, Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Bangka merupakan beberapa contoh. Website pada instansi-instansi tersebut cukup kaya dengan informasi tentang potensi daerah, produk hukum daerah, prosedur perijinan, atau berita kegiatan. Namun demikian, belum ada layanan informasi publik yang iteraktif.
Penerapan LPSE merupakan loncatan e-government dari tahap 1 ke tahap 3.Di berbagai instansi, LPSE menjadi satu-satunya transaksi layanan publik. Pada LPSE terjadi lebih dari interaksi (seperti tahap 2 e-goverment), namun merupakan transaksi yang bernilai ratusan milyar bahkan trilyunan rupiah. Provinsi Kalimantan tengah misalnya, sebelumnya mereka mungkin tidak pernah membayangkan akan menyelenggarakan layanan online dengan nilai 200 milyar rupiah.

LPSE Sebagai Lokomotif E-Goverment

Implementasi LPSE memerlukan perubahan mindset. Pada instansi yang berada pada tahap 1 e-government terjadi perubahan mindset yang sangat mendasar. Mengelola website jauh lebih mudah. Website mungkin hanya memerlukan seorang data entry karena server dapat hosting ke hosting provider. Instansi juga tidak memerlukan administrator server, administrator jaringan, maupun layanan pengguna (help desk).
Sementara itu, mendirikan LPSE memerlukan resource lebih dari itu. Dari sisi teknis, LPSE memerlukan orang yang ahli jaringan, ahli Linux, maupun pengelola PC. Dari sisi layanan, LPSE menuntut adanya dukungan pengguna yang membantu para pengguna sistem maupun petugas verifikasi penyedia. Pada tingkat lebih tinggi diperlukan komitmen yang sangat kuat tentang layanan berbasis teknologi informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar