Ikuti Rangkaian Management Training Tim LPSE 2013 di 26 Lokasi di seluruh Indonesia
Ikuti Rangkaian Management Training Tim LPSE 2013 di 26 Lokasi di seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silhkan kunjungi web www.eproc.lkpp.go.id
Terima Kasih
Sumber : http://inaproc.lkpp.go.id/eproc/app?service=query/PENGUMUMANMAS/403001
Tampilkan postingan dengan label Serba Serbi LPSE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serba Serbi LPSE. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 13 April 2013
Senin, 28 Mei 2012
Pengadaan Langsung
Istilah Pengadaan Langsung baru diperkenalkan dalam Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa. Pengadaan langsung digunakan untuk semua jenis pengadaan barang/jasa dengan melakukannya langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung.
Usaha Kecil di dalam Pengadaan Barang Jasa
Salah satu berita yang paling menggembirakan dalam perubahan keppres 80 ke perpres 54 tahun 2010 adalah nilai paket usaha kecil yang mengalami perubahan batas nilai, dari semula sampai dengan nilai 1 (satu) milyar, menjadi 2,5 (dua koma lima) milyar atau dua milyar lima ratus juta rupiah.
Kriteria tentang usaha kecil diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa definisi usaha kecil adalah sebagai berikut;
Kriteria tentang usaha kecil diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa definisi usaha kecil adalah sebagai berikut;
Kamis, 10 Mei 2012
Persyaratan dan Penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik
- KETENTUAN UMUM Definisi sistem pengadaan pemerintah secara elektronik
Semua definisi tetap mengacu pada definisi yang tercantum dalam Pasal 1 Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
Senin, 07 Mei 2012
E-Procurement sebagal Lokomotif E-Goverment
Pada Istruksi Presiden nomor 3 tahun 2003 tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENGEMBANGAN E-
GOVERNMENT disebutkan bahwa pengembangan sistem e-government melalui 4 tahap, yaitu:
GOVERNMENT disebutkan bahwa pengembangan sistem e-government melalui 4 tahap, yaitu:
Minggu, 06 Mei 2012
PerPres. 54 Tahun 2010 dan SPSE
Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengaadaan barang/jasa dapat telah resmi dikeluarkan presiden. Ada banyak perubahan dari Keppres 80 tahun 2003. Pada perpres baru ini LPSE dan SPSE telah disebut secara eksplisit. Pencantuman LPSE & SPSE diharapkan dapat lebih mendorong instansi untuk mendirikan LPSE.
Inpres 75 40
Inpres ini resminya bernama Inpres nomor 17 tahun 2012 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Salah satu poin yang terkait dengan e-procurement adalah target penerapan e-procurement sebesar 75% anggaran di Kementerian/Lembaga/Institusi lain serta 40% di Daerah. Dari situlah kami menyebutnya Inpres 75-40.
Jumat, 04 Mei 2012
Bidding Room
Adanya bidding room di LPSE diperuntukkan bagi penyedia barang/jasa agar dapat upload dokumen secara cepat ke sistem LPSE. Bidding room merupakan fasilitas publik, seperti warnet, yang dapat digunakan oleh siapa saja. Karena itu, para pengguna bidding room harus aware terhadap hal ini.
Publikasi LPSE
Berikut ini adalah kumpulan laporan, artikel, dan studi terkait dengan pengembangan dan implementasi LPSE di Indonesia
Sejarah LPSE
Lahirnya e-government procurement di Indonesia dimulai dengan keluarnya Keppres nomor 80 tahun 2003 yang mengatur tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Secara eksplisit keppres tersebut mengijinkan proses pengadaan melalui e-procurement. Beberapa instansi mulai mengembangkan sistem EGP masing-masing
Langganan:
Postingan (Atom)